Fokus Lensa : Bekerja pada Ketinggian, Mempunyai Resiko yang Tinggi pula
fokus lensa bekerja pada ketinggian mempunyai resiko yang tinggi pula
Medan, Mistar.id
Bekerja pada ketinggian didefinisikan sebagai “kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan cedera, kematian, atau kerusakan harta benda” (Permenaker 09 Tahun 2016).
Aturan untuk bekerja di ketinggian telah diperbarui. Sebelumnya, aturan tersebut melarang pekerjaan di ketinggian di atas 1,8 meter. Namun, sekarang aturan tersebut tidak membatasi ketinggian lagi dan lebih berfokus pada perbedaan tinggi dan kemungkinan jatuh.
Bekerja pada Ketinggian, mempunyai resiko yang tinggi pula juga serta dapat menyebabkan kelelahan dan stres.
Prosedur untuk bekerja di ketinggian adalah sebagai berikut:
-
- Memakai pakaian kerja dengan benar dan sesuai standar.
- Memakai topi atau helm pengaman (safety helmet).
- Memakai sepatu kerja.
- Memakai sarung tangan dan sarung lengan yang terbuat dari bahan anti gores.
Namun pada beberapa kerjaan tertentu, syarat tersebut diatas cenderung diabaikan. (Bobby)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Medan Minta Wali Kota Tegas Mencegah Peredaran Narkoba